Komisi IV DPRD Kaltim Gelar Rapat Kerja, Bahas Perubahan Perda No 2/2016

img

Rapat kerja Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama OPD terkait di Balikpapan. (foto: istimewa)


POSKOTAKALTIMNEWS.COM, BALIKPAPAN- Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan rapat kerja dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, guna membahas Gerakan Pengarusutamaan Gender (PUG) Provinsi Kalimantan Timur.

Kegiatan rapat kerja tersebut dilangsungkan  di Platinum dan Covention Hall Balikpapan, Kamis (19/10/2023).

Rapat kerja  dilakukan sebagai upaya percepatan sinergitas dan penyempurnaan terhadap draf  Ranperda PUG Kaltim.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati mengatakan perlu upaya menggali masukan kontruktif terhadap perubahan peraturan daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur nomor 2 tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan daerah.

"Kita ingin masukan dari OPD yang selama ini barangkali ada keluhan keluhan atau saran" katanya.

Sehingga masukan dan saran yang disampaikan dalam rapat kerja ini nantinya  dapat mendukung kesempurnaan draf rancangan Raperda PUG ini.

Menurutnya, OPD lah yang paling memahami dan juga pelaksana dari Ranperda PUG ini, termasuk perencanaan secara menyeluruh program program yang terkait dengan Pengarusutamaan Gender tersebut.

Hadir dalam acara itu Kepala DKP3A Kaltim, Kepala Dinas Sosial Kaltim , Kepala BPBD Kaltim Agustianur, Disdik, Dnas PU, DLH , Balitbangda , Bapenda dan sejumlah OPD terkait lainnya.(pk/adv)